Wakajagung Instruksi Tuntaskan Kasus KPK
BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi Bengkulu kemarin mendapat kunjungan dari tamu istimewa. Petinggi Kejaksaan Agung yakni Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI,DR Darmono SH MM datang ke melaskanakan rangkaian tugas kedinasannya.
Ia mengecek kinerja Jaksa dan Pegawai Kejati dan Kejari (Kejaksaan Negeri) (Kejari) Bengkulu. Acara intern kejaksaan tersebut dilaksanakan di ruang aula Kejati sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kajati Canifuddin,MH, serta pejabat dan pegawai Kejati dan Kejari lainnya. Dalam kesempatan itu Wakajagung menginstruksikan Kajati Chanifuddin dan jajarannya menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI ke Kejati beberapa waktu lalu.
Yakni kasus dugaan korupsi proyek Muliyears diKabupaten Seluma yang melibatkan Mantan Bupati Murman Effendi dan para Anggota DPRD Seluma sebagai tersangkanya. Kasus ini harus ditangani dengan baik, agar tidak merusak citra Kejaksaan dimata masyarakat.
\'\'Proses hukum kasus limpahan KPK itu harus dilakukan, agar tidak mendapat tudingan-tudingan miring masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.Kita Kejati untuk menangai kasus yang dilimpahkan KPK itu dengan penuh tanggung jawab,\" tegas Wakajagung, Darmono.
Dijelaskan oleh Darmono rapat yang dilaksanakan secara tertutup itu, juga bertujuan mengecek pelaksanan reformasi birokrasi di Bengkulu. Juga mengecek sarana dan prasarana yang dimiliki Kejati dan Kejari.
Sebagai evaluasi mengenai sarana dan prasarana pendukung kinerja para jaksa yang bertugas di Bengkulu. \"Kita melihar kondisi yang ada, dan juga mengevaluasi mengenai sarana dan prasaran pendukung kinerja disini,\" sebut Wakajagung.
Sayangnya ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai kasus Jogging Track, yang dilaporkan Ketua LSM LHB Usman Yasin ke Kejagung, orang nomor 2 di Kejagung RI ini enggan berkometar lebih jauh. Ia beralasan belum mendapatkan laporan mengenai kasus tersebut. \"Saya belum mendapat laporan tersebut, nanti saya minta dulu laporannya,\" jawab Wakajagung
Untuk diketahui saat ini maih banyak kasus korupsi yang mengendap di Kejaksaan Tinggi (kejati) Bengkulu diantaranya pengusutan kasus Lampu Jalan, Paket Multyear Seluma, Multyears Porvinsi serta kasus yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Yayasan Lembak ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI yaitu Kasus pengusutan korupsi Jogging Track Pantai Panjang Bengkulu.
Terkait berubahnya jumlah tersangka yang ditetapkan. Awalnya tersangka dinyatakan 7 orang, lalu berubah menjadi 1 orang dan terakhir dikatakan baru ada sebagai 1 calon tersangka.
Usai menggelar rapa di Kejati dan Kejari, Wakajagung kemarin lansung melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Seluma. Dikabupaten ini Wakajagung juga melaksanakan agenda yang sama, mengecek kondisi Kejari disana. serta mengevaluasi sarana dan prasarana pendukung yang dimilikinya. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: